
Menurut keterangan warga sekitar, rumah yang dimiliki bpk Amdani (50) sebelum kejadian dalam keadaan tidak ada orang. Kebakaran tersebut diakibatkan oleh konsleting listrik.
Beruntung, saat api berhasil di padamkan di lokasi kebakaran yang berada di Kp. Pasir Kulon RT. 003/003 Ds. Kamurang Kec. Cikande Kab. Serang itu tidak memakan korban jiwa, dan beruntungnya lagi DPC FPI Cikande dengan sigap membantu mengevakuasi barang dagangannya sehingga taksiran kerugian dari musibah kebakaran itu tidak lebih dari Rp 70 juta rupiah.
Selain mengevakuasi barang dagangan, DPC FPI Cikande juga mengirimkan logistik berupa beras satu karung, beberapa kardus mie instant dan bantuan lainnya untuk meringankan beban warga korban kebakaran.
Sumber : DPC FPI Cikande
Kontributor LIF
Tambahkan Komentar:
0 komentar, tambahkan komentar Anda